PRISMA (PERSUADARAAN REMAJA ISLAM SE - ARROSARI) Persaudaraan Remaja masjid sedesa Argosari Sekretariatan PRISMA Arogosari : Warung AR2 Jl. Wates km 14 Yogyakarta ( Pertigaan Mukri ) Argosari, Sedayu, Bantul, D.I Yogyakarta, Indonesia
Total Tayangan Halaman
Followers
Menu Blog
Artikel Disarankan
Sponsor
Favorit Saya
Sabtu, 27 Juli 2013
SHOLAT DHUHA
SHOLAT DHUHA
Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim
ketika matahari sedang naik.
Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak
terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur.
Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at.
Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam
A. Tata Cara Shalat Dhuha
Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa Rosulullah saw
bersabda: “Sholatlah kalian dua roka’at dari sholat Dluha dengan membaca dua
surat tentangnya: wasy-syamsi wa dluhaha dan surat adh-Dluha
- Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
- Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha
Dan diriwayatkan dari al ‘Uqaili bahwa Rosulullah saw dalam dua
roka’at sholat Dluha membaca Qul ya ayyuhal kafirun dan Qul huwallahu ahad
- Pada rakaat pertama Al kafirun
- Pada rakaat kedua Al Ikhlas
Niat shalat dhuha adalah:
Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi
ta’aalaa.
Artinya: ” Aku niat shalat sunat dhuha dua
rakaat, karena Allah.”
Dzikir setelah Dhuha
Diriwayatkan setelah shalat dhuha Nabi S.A.W membaca
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَ تُبْ عَلَيَّ إِ نَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرَ
Robbigh firly watub ‘alayya innaka antat-tawwaabul Ghofur ( dibaca
100 x )
Ya Robbi, Ampunilah aku dan terimalah taubatku,
Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan
Doa yang dibaca setelah
shalat dhuha:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ALLAAHUMMA
INNADH-Dhuhaa 'ADHUHAA' UKA, WAL Bahaa 'ABAHAA' UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL
QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL 'ISHMATA' ISHMATUKA
ALLAAHUMMA
IN Kaana RIZQII FIS-samaa 'I FA ANZILHU, WA IN Kaana fil ardi FA AKHRIJHU, WA
IN Kaana MU'ASSARAN FA YASSIRHU, WA IN Kaana HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA IN Kaana
BA'IIDAN FA QARRIBHU, BIHAQQI Dhuhaa' IKA, WA Bahaa 'IKA, WA JAMAALIKA, WA
QUWWATIKA, WA QUDRATIKA AATINII MAA' ATAITA 'IBAADAKASH-Shaalihiin.
Artinya:
"Ya
ALLAH, bahwasanya waktu Dhuha itu waktu Dhuha-MU dan kecantikan adalah
kecantikanmu dan keindahan adalah keindahan-MU dan kekuatan adalah kekuatan-MU
dan kekuasaan adalah kekuasaan-MU dan perlindungan itu adalah perlindungan-MU. YA ALLAH,
jikalau rejekiku masih diatas langit, maka turunkanlah, Dan jikalau ada didalam
bumi maka keluarkanlah dan jikalau sulit maka mudahkanlah dan jika haram maka
sucikanlah dan jikalau masih jauh maka dekatkanlah dengan berkat waktu Dhuha,
keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-MU.Limpahkanlah
kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambamu yang
shaleh.
Senin, 22 Juli 2013
Minggu, 21 Juli 2013
Sabtu, 20 Juli 2013
Perngeritan,hukun dan niat shalat witer
Sholat
Witir
A. Pengertian
secara bahsa al-witru ((الوتر adalah lawan dari genap. Ganjil. seperti yag dalam ungkapan sebuah hadits :
إن للهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ
Sesungguhnya Allah SWT itu ganjil dan menyukai bilangan ganjil. (HR. Bukhari Muslim)
Sedang secara istlah ia adalah
صَلاَةٌ تُفْعَل مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَطُلُوعِ الْفَجْرِ ، تُخْتَمُ بِهَا صَلاَةُ اللَّيْل
Shalat yang dikerjakan di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar dan menjadi penutup dari shalat malam.
Dinamakan witir hanya karena ganjilnya bukan karena sebagai penutup sholat malam.
B. Dalil dan Hukum Witir
Mayoritas ulama’ menyatakan bahwa sholat witir adalah bagian dari sholat sunnah, bukan sholat wajib. Karena kewajiban sholat itu hanya terbatas pada sholat lima waktu yang Rosul SAW terima pada waktu isro dan mi’roj. Dalil adanya witir itu adalah :
إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْل الْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai yang ganjil. Maka kerjakanlah shalat witir wahai ahli quran. (HR. Bukhari Muslim)
juga hadits :
كَانَ رَسُول اللَّهِ يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَل أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا غَيْرَ أَنَّهُ
لاَ يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ
Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bertsbih di atas untanya kemana pun untanya menghadap, dan beliau SAW melakukan shalat witir di atasnya. Namun beliau tidak shalat fardhu di atas unta. (HR. Bukhari Muslim)
Di dalam hadits itu dijelaskan bahwa Rosul SAW tidak mengerjakan sholat wajib di ats onta, maka jelaslah bahwa witir itu bukn bagian dari kewajiban tapi ia hanya dihukumi sebagai sunnah muakkadah.
Hanya Imam Abu Hanifah yang mewajibkan sholat witir, maka bagi penganut madzhab Abu Hanifah kewajiban sholat mereka ada enam. Lima sholat ditambah satu sholat witir.
Akan tetapi ternyata Imam Abu Hanifah membedakan antara kata fardhu dengan kata wajib, sesuatu yang wajb bagi Imam Abu Hanifah tidk setara dengan fardhu. Karena siapa yang meninggalkan yang fardhiu maka dia dihukumi kafir dan tidak bagi yang meninggalkan yang wajib.
adapun dasar pendapat beliau tentang kewajiban sholat witir adalah :
الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا
Witir itu kewajiban, siapa yang tidak melakukan shalat witir maka dia bukan bagian dari kami. (HR. Abu Daud)
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ وَهِيَ صَلاَةُ الْوِتْرِ فَصَلُّوهَا
مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya Allah SWT telah menganugerahkan sebuah shalat yang lebih baik bagi kalian dari unta yang merah. Shalat itu adalah shalat witir. Lakukanlah shalat witir itu di antara shalat Isya’ dan shalat shubuh. (HR. Tirmizy)
Namun kewajiban itu terbantahkan dengan hadits lainnya yang mejelaskan bahwa kewajiban witir itu hanya bagi Rosul SAW saja. Dalilnya :
ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ : الْوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى
Ada tiga hal yang bagiku hukumnya fardhu namun bagi kalian hukumnya tathawwu’ (sunnah), yaitu : shalat witir, menyembelih dan shalat dhuha’. (HR. Ahmad)
C. Waktu Pelaksanaan
Dari definisi diatas sebenarnya sudah jelas bahwa waktu sholat witir itu adalah waktu diantara selesainya seseorang dari mengerjakan isya’ samapai sebelum datangnya shubuh. ini juga dikuatkan oleh sebuah hadits :
فَصَلُّوهَا مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
kerjakanlah shalat witir itu di antara shalat Isya’ dan shalat shubuh. (HR. Tirmizy)
Juga ada dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Rosul pernah mengerjaan witir dalam rentang waktu setelah isya’ sampai sebelum datangnya subuh :
عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - قَالَتْ : مِنْ كُل اللَّيْل قَدْ أَوْتَرَ رَسُول اللَّهِ مِنْ
أَوَّل اللَّيْل وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ
Tiap malam Rasulullah SAW melakukan shalat witir, terkadang di awal, di tengah dan di akhirnya. Shalat witirnya berakhir dengan di waktu sahar. (HR. Muslim)
Hanya saja para ulama’ menyatakan bahwa sholat witit diakhir malam itu lebih uatama ketimbang sholat diawal waktunya. Dasarnya adalah :
مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْل فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ
اللَّيْل فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْل مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَل
Dari Jabir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka hendaklah dia melakukan shalat witir di awal malam. Namun siapa yang mampu bangun di akhir malam, lebih baik dia mengerjakan shalat witir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama”.(HR. Muslim)
D. Sholat witir tanpa sholat tahajjud
dari pejelasan diatas dapatlah kita ambil kesimpulan sebenarnya sholat witir itu terpisah, ia bukan bagian dari sholat tahujjud. Hanya saja ketika kita mau mengumpulkan antara dua sholat tersebut maka hendaklah kita mendahulukan sholat tahajjudnya kemudian baru ditutup dengan sholat witir.
Sehingga sangat dianjurkan untuk sholat witir sebelum tidur malam jika kita tidak berniat untuk sholat tahajjud pada akhir malamnya. Hal ini pernah diwasiatkan Rosul SAW kepada para sahabatnya dalam sabdanya :
عَنْ أَبِي هُرَيرَة t قَالَ : أَوْصَانيِ خَليِليِ بِثَلاَثٍ : صِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
وَرَكْعَتَي الضُّحَى وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Beliau berwasiat kepadaku untuk mengerjakan 3 hal : puasa 3 hari tiap bulan, 2 rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Muttaqun 'alaihi)
Tetapi jika berniat dan yakin bahwa kita akan sholat tahajjud maka sholat witirnya diakhirkan menjadi penutup sholat tahajjud. dan ini yang dmaksud dengan penutup sholat malam.
E. ٍٍٍSudah terlanjur witir tapi masih ingin mengerjakan tahajjud??
Para ulama’ berbeda pendapat disini. Bagi mereka yang mengatakan bahwa witir adalah penutup sholat malam, maka tidak ada sholat malam lain setelah itu. Aan tetapi sebagian yang lainnya tetap membolehkan untuk sholat tahujjud walau witir sudah dikerjakan, dengan syarat sholat tahujjudnya tidak itutup dengan sholat witir lagi, karena adanay laragan untuk witir dua kali dala satu malam. Rosul SAW bersabda :
لاَ وِتْرَانِ فيِ لَيْلَةٍ
"Tidak ada dua witir dalam satu malam.'' (HR Ahmad)
F. Jumlah Roka’at
Dari definisi tentang witir teranglah bahwa witir itu boleh dikerjakan walau hanya dengan satu roka’at. karena satu juga masuk dalam hintungan ganjil. Ini juga dikutkan lagi oleh hadits Rosul SAW :
صَلاَةُ اللَّيْل مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
Shalat malam itu dikerjakan dengan dua rakaat dua rakaat, apabila kamu takut datangnya waku shubuh silahkan shalat witir satu rakaat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun yang jadi perbedaan adalah jumlah maximal dalam mengerjakan sholat witir. Pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa jumlah roka’at maximal dari sholat witir adalah sebelas roka’at, hal itu didasarkan atas hadits :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَل وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَل وَمَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَل
Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan lima rakaat, silahkan kerjakan. Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan tiga rakaat, silahkan kerjakan. Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan satu rakaat, silahkan kerjakan.(HR. Abu Daud)
أَوْتِرُوا بِخَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ
Lakukanlah shalat witir dengan lima, tujuh, sembilan atau sebelas rakaat.(HR. Abu Daud)
Namun ada pendapat lain yang membolehan untuk berwitir dengan tiga belas roka’at, dasarnya dalah :
قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - : كَانَ رَسُول اللَّهِ يُوتِرُ بِثَلاَثِ عَشْرَةَ رَكْعَةً
Ummu Salamah radhiyallahuanha berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat witir dengan tiga belas rakaat.(HR. Ahmad dan Tirimizy)
akan tetapi ada anggapan bahwa Ummu Salah menghitung sholat ba’diyah isyak ke dalam hitungan witir sehingga ia menjadi tiga belas.
G. Tata cara pelaksanaan witir
Jika witir yang dikerjakan hanya satu roka’at, maka tidak ada perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya. Namun yang menjadi perbedaan jika dikerjakan lebih dari satu roka’at. Dikerjakan tiga, dan seterusnya.
1. Sholat witir dikerjakan dengan dua salam, artinya witir dikerjakan dua roka’at dulu, lalu kemudian salam, kemudian dilanjutkan dengan satu roka’at lagi diakhiri dengan salam lagi.
cara seperti sudah akrab bagi hamper semua ulama’ mazhab kecuali Imam Abu Hanifah. Cara seperti ini dikenal dengan istilah fashl (dipisah). Adapun dasar dari tatacara tersebuat adalah hadit Rosul SAW :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَال : كَانَ النَّبِيُّ يَفْصِل بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمَةٍ
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Nabi SAW memisahkan antara rakaat yang genap dengan rakaat yang ganjil dengan salam. (HR. Ahmad)
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ
Bahwa Ibnu Umar radhiyallahuanhu mengucapkan salam di antara dua rakaat, sehingga beliau memerintahkan beberapa kebutuhannya.
2. Cara kedua adalah mengerjakan dengan satu salam. Dasarnya adalah hadits Rosul SAW :
انَ وتِرُ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ إِلاَّ فِي آخِرِهَا
Rasulullah SAW pernah shalat witir dengan lima rakaat tanpa duduk tahiyat kecuali di bagian akhir. (HR. Muslim)
3. cara ketiga dikerjakan dengan satu salam, hanya saja ada duduk tahiyyat awalnya, cara ini mirip dengan cara sholat maghrib. Ini tata cara yang dimotori oleh mazhab Abu Hanifah, landasannya adalah perkataan Abu Al-‘Aliyah :
عَلَّمَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ أَنَّ الْوِتْرَ مِثْل صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَهَذَا وِتْرُ اللَّيْل وَهَذَا وِتْرُ النَّهَارِ
Para shahabat Nabi SAW mengajari kami bahwa shalat witir itu serupa dengan shalat Maghrib. Yang ini (shalat witir) adalah shalat witir malam dan yang itu (shalat Maghrib) adalah shalat witir siang.
Namun pendapat ini tidak terlalu kuat, jika dibandingkan dengan dua pendapat diatas lainnyaa. Bahkan sebagian ulama’ memakruhkan cara witir seperti ini.
H. Qunut dalam witir
1. Pendapat yang mewajibkan
pendapat ini didukung Imam Abu Hanifah, wajibnya qunut pada waktu witir dalam setiap waktu, baik di bulan Ramadhan atau bukan. Hanya tidak ada lafazh doa qunut khusus disini, semua doa bisa dipakai sesuai degan keiginan mereka yang mengerjakannya.
dalilnya adalah hadits Rosul SAW :
أَنَّهُ قَنَتَ فِي آخِرِ الْوِتْرِ قَبْل الرُّكُوعِ
Bahwa Nabi SAW melakukan qunut di akhir dari shalat witir sebelum ruku (HR. Tizmizy)
2. Pendapat yang membolehkan (sunnah)
Pendapat ini menyamakan antara qunut witir dengan qunut subuh. baik waktu dan tata caranya, begitu juga lafazhnya. Juga keharusan sujud sahwi sa’at lupa membacanya.
hal ini di pegang oleh kalangan mazhab syafi’iyyah, hanya saja mereka menjekasan bahwa kesunah qunut pada waktu witir hanya berlaku pada tengah terakhir bulan Ramadhan .
M. Saiyid Mahadhir
A. Pengertian
secara bahsa al-witru ((الوتر adalah lawan dari genap. Ganjil. seperti yag dalam ungkapan sebuah hadits :
إن للهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ
Sesungguhnya Allah SWT itu ganjil dan menyukai bilangan ganjil. (HR. Bukhari Muslim)
Sedang secara istlah ia adalah
صَلاَةٌ تُفْعَل مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَطُلُوعِ الْفَجْرِ ، تُخْتَمُ بِهَا صَلاَةُ اللَّيْل
Shalat yang dikerjakan di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar dan menjadi penutup dari shalat malam.
Dinamakan witir hanya karena ganjilnya bukan karena sebagai penutup sholat malam.
B. Dalil dan Hukum Witir
Mayoritas ulama’ menyatakan bahwa sholat witir adalah bagian dari sholat sunnah, bukan sholat wajib. Karena kewajiban sholat itu hanya terbatas pada sholat lima waktu yang Rosul SAW terima pada waktu isro dan mi’roj. Dalil adanya witir itu adalah :
إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْل الْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai yang ganjil. Maka kerjakanlah shalat witir wahai ahli quran. (HR. Bukhari Muslim)
juga hadits :
كَانَ رَسُول اللَّهِ يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَل أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا غَيْرَ أَنَّهُ
لاَ يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ
Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bertsbih di atas untanya kemana pun untanya menghadap, dan beliau SAW melakukan shalat witir di atasnya. Namun beliau tidak shalat fardhu di atas unta. (HR. Bukhari Muslim)
Di dalam hadits itu dijelaskan bahwa Rosul SAW tidak mengerjakan sholat wajib di ats onta, maka jelaslah bahwa witir itu bukn bagian dari kewajiban tapi ia hanya dihukumi sebagai sunnah muakkadah.
Hanya Imam Abu Hanifah yang mewajibkan sholat witir, maka bagi penganut madzhab Abu Hanifah kewajiban sholat mereka ada enam. Lima sholat ditambah satu sholat witir.
Akan tetapi ternyata Imam Abu Hanifah membedakan antara kata fardhu dengan kata wajib, sesuatu yang wajb bagi Imam Abu Hanifah tidk setara dengan fardhu. Karena siapa yang meninggalkan yang fardhiu maka dia dihukumi kafir dan tidak bagi yang meninggalkan yang wajib.
adapun dasar pendapat beliau tentang kewajiban sholat witir adalah :
الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا
Witir itu kewajiban, siapa yang tidak melakukan shalat witir maka dia bukan bagian dari kami. (HR. Abu Daud)
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ وَهِيَ صَلاَةُ الْوِتْرِ فَصَلُّوهَا
مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya Allah SWT telah menganugerahkan sebuah shalat yang lebih baik bagi kalian dari unta yang merah. Shalat itu adalah shalat witir. Lakukanlah shalat witir itu di antara shalat Isya’ dan shalat shubuh. (HR. Tirmizy)
Namun kewajiban itu terbantahkan dengan hadits lainnya yang mejelaskan bahwa kewajiban witir itu hanya bagi Rosul SAW saja. Dalilnya :
ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ : الْوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى
Ada tiga hal yang bagiku hukumnya fardhu namun bagi kalian hukumnya tathawwu’ (sunnah), yaitu : shalat witir, menyembelih dan shalat dhuha’. (HR. Ahmad)
C. Waktu Pelaksanaan
Dari definisi diatas sebenarnya sudah jelas bahwa waktu sholat witir itu adalah waktu diantara selesainya seseorang dari mengerjakan isya’ samapai sebelum datangnya shubuh. ini juga dikuatkan oleh sebuah hadits :
فَصَلُّوهَا مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
kerjakanlah shalat witir itu di antara shalat Isya’ dan shalat shubuh. (HR. Tirmizy)
Juga ada dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Rosul pernah mengerjaan witir dalam rentang waktu setelah isya’ sampai sebelum datangnya subuh :
عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - قَالَتْ : مِنْ كُل اللَّيْل قَدْ أَوْتَرَ رَسُول اللَّهِ مِنْ
أَوَّل اللَّيْل وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ
Tiap malam Rasulullah SAW melakukan shalat witir, terkadang di awal, di tengah dan di akhirnya. Shalat witirnya berakhir dengan di waktu sahar. (HR. Muslim)
Hanya saja para ulama’ menyatakan bahwa sholat witit diakhir malam itu lebih uatama ketimbang sholat diawal waktunya. Dasarnya adalah :
مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْل فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ
اللَّيْل فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْل مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَل
Dari Jabir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka hendaklah dia melakukan shalat witir di awal malam. Namun siapa yang mampu bangun di akhir malam, lebih baik dia mengerjakan shalat witir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama”.(HR. Muslim)
D. Sholat witir tanpa sholat tahajjud
dari pejelasan diatas dapatlah kita ambil kesimpulan sebenarnya sholat witir itu terpisah, ia bukan bagian dari sholat tahujjud. Hanya saja ketika kita mau mengumpulkan antara dua sholat tersebut maka hendaklah kita mendahulukan sholat tahajjudnya kemudian baru ditutup dengan sholat witir.
Sehingga sangat dianjurkan untuk sholat witir sebelum tidur malam jika kita tidak berniat untuk sholat tahajjud pada akhir malamnya. Hal ini pernah diwasiatkan Rosul SAW kepada para sahabatnya dalam sabdanya :
عَنْ أَبِي هُرَيرَة t قَالَ : أَوْصَانيِ خَليِليِ بِثَلاَثٍ : صِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
وَرَكْعَتَي الضُّحَى وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Beliau berwasiat kepadaku untuk mengerjakan 3 hal : puasa 3 hari tiap bulan, 2 rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Muttaqun 'alaihi)
Tetapi jika berniat dan yakin bahwa kita akan sholat tahajjud maka sholat witirnya diakhirkan menjadi penutup sholat tahajjud. dan ini yang dmaksud dengan penutup sholat malam.
E. ٍٍٍSudah terlanjur witir tapi masih ingin mengerjakan tahajjud??
Para ulama’ berbeda pendapat disini. Bagi mereka yang mengatakan bahwa witir adalah penutup sholat malam, maka tidak ada sholat malam lain setelah itu. Aan tetapi sebagian yang lainnya tetap membolehkan untuk sholat tahujjud walau witir sudah dikerjakan, dengan syarat sholat tahujjudnya tidak itutup dengan sholat witir lagi, karena adanay laragan untuk witir dua kali dala satu malam. Rosul SAW bersabda :
لاَ وِتْرَانِ فيِ لَيْلَةٍ
"Tidak ada dua witir dalam satu malam.'' (HR Ahmad)
F. Jumlah Roka’at
Dari definisi tentang witir teranglah bahwa witir itu boleh dikerjakan walau hanya dengan satu roka’at. karena satu juga masuk dalam hintungan ganjil. Ini juga dikutkan lagi oleh hadits Rosul SAW :
صَلاَةُ اللَّيْل مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
Shalat malam itu dikerjakan dengan dua rakaat dua rakaat, apabila kamu takut datangnya waku shubuh silahkan shalat witir satu rakaat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun yang jadi perbedaan adalah jumlah maximal dalam mengerjakan sholat witir. Pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa jumlah roka’at maximal dari sholat witir adalah sebelas roka’at, hal itu didasarkan atas hadits :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَل وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَل وَمَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَل
Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan lima rakaat, silahkan kerjakan. Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan tiga rakaat, silahkan kerjakan. Siapa yang suka mengerjakan shalat witir dengan satu rakaat, silahkan kerjakan.(HR. Abu Daud)
أَوْتِرُوا بِخَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ
Lakukanlah shalat witir dengan lima, tujuh, sembilan atau sebelas rakaat.(HR. Abu Daud)
Namun ada pendapat lain yang membolehan untuk berwitir dengan tiga belas roka’at, dasarnya dalah :
قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - : كَانَ رَسُول اللَّهِ يُوتِرُ بِثَلاَثِ عَشْرَةَ رَكْعَةً
Ummu Salamah radhiyallahuanha berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat witir dengan tiga belas rakaat.(HR. Ahmad dan Tirimizy)
akan tetapi ada anggapan bahwa Ummu Salah menghitung sholat ba’diyah isyak ke dalam hitungan witir sehingga ia menjadi tiga belas.
G. Tata cara pelaksanaan witir
Jika witir yang dikerjakan hanya satu roka’at, maka tidak ada perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya. Namun yang menjadi perbedaan jika dikerjakan lebih dari satu roka’at. Dikerjakan tiga, dan seterusnya.
1. Sholat witir dikerjakan dengan dua salam, artinya witir dikerjakan dua roka’at dulu, lalu kemudian salam, kemudian dilanjutkan dengan satu roka’at lagi diakhiri dengan salam lagi.
cara seperti sudah akrab bagi hamper semua ulama’ mazhab kecuali Imam Abu Hanifah. Cara seperti ini dikenal dengan istilah fashl (dipisah). Adapun dasar dari tatacara tersebuat adalah hadit Rosul SAW :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَال : كَانَ النَّبِيُّ يَفْصِل بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمَةٍ
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Nabi SAW memisahkan antara rakaat yang genap dengan rakaat yang ganjil dengan salam. (HR. Ahmad)
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ
Bahwa Ibnu Umar radhiyallahuanhu mengucapkan salam di antara dua rakaat, sehingga beliau memerintahkan beberapa kebutuhannya.
2. Cara kedua adalah mengerjakan dengan satu salam. Dasarnya adalah hadits Rosul SAW :
انَ وتِرُ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ إِلاَّ فِي آخِرِهَا
Rasulullah SAW pernah shalat witir dengan lima rakaat tanpa duduk tahiyat kecuali di bagian akhir. (HR. Muslim)
3. cara ketiga dikerjakan dengan satu salam, hanya saja ada duduk tahiyyat awalnya, cara ini mirip dengan cara sholat maghrib. Ini tata cara yang dimotori oleh mazhab Abu Hanifah, landasannya adalah perkataan Abu Al-‘Aliyah :
عَلَّمَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ أَنَّ الْوِتْرَ مِثْل صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَهَذَا وِتْرُ اللَّيْل وَهَذَا وِتْرُ النَّهَارِ
Para shahabat Nabi SAW mengajari kami bahwa shalat witir itu serupa dengan shalat Maghrib. Yang ini (shalat witir) adalah shalat witir malam dan yang itu (shalat Maghrib) adalah shalat witir siang.
Namun pendapat ini tidak terlalu kuat, jika dibandingkan dengan dua pendapat diatas lainnyaa. Bahkan sebagian ulama’ memakruhkan cara witir seperti ini.
H. Qunut dalam witir
1. Pendapat yang mewajibkan
pendapat ini didukung Imam Abu Hanifah, wajibnya qunut pada waktu witir dalam setiap waktu, baik di bulan Ramadhan atau bukan. Hanya tidak ada lafazh doa qunut khusus disini, semua doa bisa dipakai sesuai degan keiginan mereka yang mengerjakannya.
dalilnya adalah hadits Rosul SAW :
أَنَّهُ قَنَتَ فِي آخِرِ الْوِتْرِ قَبْل الرُّكُوعِ
Bahwa Nabi SAW melakukan qunut di akhir dari shalat witir sebelum ruku (HR. Tizmizy)
2. Pendapat yang membolehkan (sunnah)
Pendapat ini menyamakan antara qunut witir dengan qunut subuh. baik waktu dan tata caranya, begitu juga lafazhnya. Juga keharusan sujud sahwi sa’at lupa membacanya.
hal ini di pegang oleh kalangan mazhab syafi’iyyah, hanya saja mereka menjekasan bahwa kesunah qunut pada waktu witir hanya berlaku pada tengah terakhir bulan Ramadhan .
M. Saiyid Mahadhir
== Hukum
Salat Witir ==
Salat sunah
witir adalah sunah muakad. Dasarnya adalah hadis
* Abu Ayyub
Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir
tiga rakaat hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu
rakaat, hendaknya ia melakukannya”
* Dari Ubay
Bin Ka’ab, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir:
Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua:
Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan
beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud,
Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan:
Perkataan
Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas
ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan
satu kali salam.
* Aisyah
radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul b
tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun
diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya
tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka
jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat
witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Demikian
juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah
wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan
oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara
yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib)
adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada
seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya,
tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia
bertanya tentang Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku
salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu,
kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi :
“Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ;
“Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu
bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?”
Beliau menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi
: ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab lagi : “Tidak,
kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi,
sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan
tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku
sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh
ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk Surga bila ia jujur”
Juga
berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus
Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah
mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini
menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat
witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir
dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.
Keutamaan
Salat Witir ==
Witir
memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah
Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar
menemui kami. Beliau bersabda
“Sesungguhnya
Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih
baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu
pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar”
[8]
Di antara
dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir
adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan
:”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah
salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang
ganjil”
== Rakaat
Salat ==
Salat witir
dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung
dengan sekali salam. tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa salat witir
dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali
salam satu rakaat.
sebagai
contoh apabila salat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam.
apabila
salat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah
satu rakaat satu kali salam. apabila salat witir lima rakaat maka dilaksanakan
empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila salat
witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu
rakaat satu kali salam.
== Niat
Salat ==
[[Niat]]
salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam
hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena [[Allah]] [[Ta'ala]]
semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan [[Ridho]] Nya, apabila ingin
dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada
beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Doa sesudah
salat witir
Allahumma
innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka
‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan
shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa
nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa
nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma
rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa
takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa
Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi
khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi
rabbil-‘aalamiin.
Artinya: “Ya
Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng,
dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu
diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang
benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap
dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang
melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami
mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami,
dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa
kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa
yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha
Pengasih dan Penyayang.”
== Waktu
Pelaksanaan ==
Para ulama
berbeda pendapat mengenai seseorang yang yang berwitir pada awal malam lalu
tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan sholat. Sebagian ulama
berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di
akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist
yang mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir
artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir
lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Pendapat in diikuti imam
Ishaq dll.
Redaksi
hadist tersebut sbb:
Dari Qais
bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali di hari
Ramadhan, lalu beliau bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama
kita dan berwitir juga. Lalu beliau pulang ke kampungnya dan mengimam sholat
lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu beliau meminta
seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum"
aku mendengar Rauslullah s.a.w. bersabda "Tidak ada witir dua kali dalam
semalam" H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll.
Pendapat
kedua mengatakan tidak perlu witir lagi karena sudah witir di awal malam. Ia
cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya banyak sekali riwayat dari Rasulullah
s.a.w. mengatakan bahwa beliau melakukan sholat sunnah setelah witir. Pendapat
ini diikuti Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan al-Tsuari dan Hanafi.
== Hadis
terkait ==
[[Hadis]]
terkait salat witir:
*
''"Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mincintai witr"'' [HR.
Abu Daud]
*
''"Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam".'' [HR.
Bukhari]
*
''"Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal
malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah
di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah
(disaksikan)"'' [HR. Muslim]
Lafaz niat shalat tarawih dan witir
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ
الرَّحِيمِ
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ
ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺭَﻛْﻌَﺔً
ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
d. Lafaz niat shalat Witir 3 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺛَﻠَﺎﺙَ
ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
Semoga ini bermanfaa buat sobat
semua.. Amiiin
Tata
Cara Shalat Witir » Shalat Witir adalah shalat
sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling
sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Jumlah
sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra “Tidaklah pernah Nabi SAW shalat
malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.
Walaupun
hukum shalat Witir adalah sunnah, namun sangat di anjurkan untuk
dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Hai
para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal
(Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).”
Adapun
waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’ sampai terbit fajar. Cara
mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian terakhir satu rakaat
dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka tidak usah tasyahud
awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.
Sebagaimana
sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
“Telah
berkata ‘Aisyah : adalah Rasulullah SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia
tidak selingi apa-apa (tasyahud) diantaranya“. (HR. Ahmad)
Sedangkan
apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada tanggal 15 Ramadhan sampai
seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir yaitu ketika bangun dari
ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.
Bacaan
niat shalat Witir dua rakaat :
Ushalli
sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan
niat shalat Witir satu rakaat :
Ushalli
sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan
niat shalat Witir tiga rakaat :
Ushalli
sunnatal witri tsalatsa raka’aatin lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala.
Doa
setelah shalat Witir :
Allaahumma Innaa Nas’aluka Imaanan Daa-Iman, Wa Nas’aluka
Qalban Khaasyan, Wa Nas’aluka “Ilman Naafi’an, Wa Nas’aluka Yaqiinan Shaadiqan,
Wa Nas’aluka ‘Amalan Shaalihan, Wa Nas’aluka Diinan Qayyiman, Wa Nas’aluka
Khairan Katshran, Wa Nas’alukal ‘Afwa Wal ‘Aafiyah, Wa Nas’aluka Tamaamal
Aafiyah, Wanas’alukasys Yukra Alal Aafiyah, Wa Nas’alukal Grilnaa ‘Aninnaas.
Allaahumma Rabbanaa Taqabbal Minnaa Shalaatanaa Wa-Shiyaamanaa Wa Qiyaamanaa
Watakhasy-Syu’anaa Wa Tadharru’anaa Wa Ta’abbudanaa Wa Tammim Taqshiiranaa, Yaa
Allaahu Yaa Allaahu Ya Allaahu Yaa Arhamar Raahimi Washallallaahu ‘Alaa Khairi
Khalqihi Muhammadin Wa ‘Alaa Aalihi Wa Shahbihi Ajma’iina Wal Hamdu
Lillaahirabbil ‘Aalamiin.
Artinya:
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
Shalat Witir
Bulan Ramadhan adalah bulan yang
penuh barokah, banyak pahala yang menanti bagi yang mau memanfaatkannya. Bukan
hanya menjalankan kewajiban kita untuk berpuasa saja,namun alangkah lebih baik
jika kita ikuti dengan sunnah-sunnah yang lainnya.
Ada banyak sunnah yang dapat
dilakukan antara lain shalat sunnah. Begitu pun shalat sunnah ada berbagai
macam dan salah satunya adalah shalat witir. Shalat ini dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semasa hidupnya, beliau selalu
melaksanakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan
yang mulia bagi kita. Beliau adalah manusia yang telah diampuni dosanya yang lalu
dan akan datang, namun sangat antusias dalam melaksanakan ibadah sunnah. Dengan
demikian kita sebagai manusia yang tak luput dari dosa harus berjuang terus
melawan rasa malas, malulah kita kepada-Nya! Semoga di bulan yang suci ini
(bulan Ramadhan) kita dapat meningkatkan ibadah kita.
Shalat witir bagi sebagian orang
mungkin terlalu diremehkan karena waktunya adalah setelah shalat Isya’ hingga
datangnya fajar subuh. Waktu-waktu tersebut adalah waktu tatkala badan terasa
lelah setelah seharian beraktifitas; waktu di mana sang pekerja istirahat,
waktu di mana sang ibu meninabobokan putra-putrinya, waktu di mana sang pelajar
asyik dengan tugas-tugasnya dan waktu di mana sang pemalas untuk berkencan
dengan bantal dan guling. Bagi yang lupa, atau belum tahu akan keutamaan shalat
witir,marilah simak artikel berikut ini. Siapa tahu dengan demikian dapat
membuka hidayah dan akhirnya dapat bersemangat menegakkan shalat witir ini di
rumah-rumah saudari-saudariku.
Hukum dan Keutamaan Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah
muakkadah yaitu sunnah yang ditekankan sekali. Meskipun ditekankan sekali
namun bukan berarti menjadi wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang
bepergian.
Dalil-dalilnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda, “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai yang ganjil.”
(Muttafaqun’alaihi)
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu,
ia bertutur, “Sesungguhnya shalat witir tidak harus dikerjakan dan tidak (pula)
seperti shalat kamu yang wajib, namun Rasulullah melakukan shalat witir, lalu
bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah,
karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.”
(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282
no: 452, Nasa’i III:228 dan 229 dalam dua hadits dan ‘Aunul Ma’bud IV:291
no:1403 secara marfu’ saja)
Waktu Pelaksanaan
- Waktu antara ba’da shalat isya’ sampai dengan menjelang
terbit fajar shubuh
Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Begitu
pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)
- Dan bagi yang khawatir tidak bisa bangun di sepertiga
malam yang akhir maka dianjurkan mengerjakannya di awal waktu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dan kita ketahui bersama bahwa Abu Hurairah di malam hari menggunakan waktunya untuk mengulangi hadits-hadits yang ia hafal, sehingga sulit bagi beliau bangun di akhir malam. Jadi, beliau dinasehatkan shalat witir sebelum tidur. - Witir pada akhir malam lebih utama bagi orang yang
yakin dapat bangun. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang yakin dapat bangun malam, maka shalat witirlah pada akhir malam, sebab bacaan pada akhir malam itu dihadiri (oleh para malaikat) dan itu lebih baik.” (HR Muslim no 755)
Jumlah Rakaat dalam Shalat Witir
- Satu rakaat kemudian
salam
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya. “” (HR. Bukhari dan Muslim) - Dua rakaat lalu
salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat salam sebagai
rakaat ketiganya.
Praktek tersebut telah dilakukan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dijelaskan Nafi’ Rahimahullah dalam pernyataan beliau, “Sesungguhnya Abdullah bin Umar pernah salam (mengakhirkan shalat) antara dua rakaat dengan satu rakaat dalam witir hingga memerintahkan untuk memenuhi sebagian kebutuhannya.” (HR al-Bukhari no 991 dan Imam Malik dalam al-Muwatha’ 1/125)
Ibnu
Umar sendiri menyatakan, “Rasulullah pernah memisahkan antara dua rakaat dan
yang satu (dalam Witir) dengan salam yang bisa kami dengar( HR Imam Ahmad
2/72,ath-thahawi 1/278 dan Ibnu Hibban 2/35)
- Dilakukan secara bersambung tiga rakaat dengan
satu salam yaitu setelah rakaat ketiga.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (Muttafaqun ‘alaihi) - Lima rakaat
kemudian salam
Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR Muslim) - Sembilan rakaat:
delapan rakaat dilanjutkan satu rakaat kemudian salam
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746)
Bacaaan Surat ketika Shalat Witir
Tiga Rakaat
Dibaca dalam Witir pada rakaat
pertama dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la,” pada rakaat kedua dengan “Qul ya
Ayyuhal Kafirun,” dan pada rakaat ketiga dengan “Qul Huwallahu Ahad,
Berdasarkan hadist Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan,
“Nabi dalam shalat Witir membaca:
Sabbihisma rabbikal A’la, Qul ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwallahu Ahad pada
masing-masing raka’at.” (At Tirmidzi no 462, An Nasa’i:no1702,Ibnu Majah no
1172 dishahihkan Al-Albani dalam shahih Sunan An-Nasa’i,1/372,shahih Sunan Ibnu
Majah,1/139 dan shahih Sunan At-Tirmidzi,1/144)
Semoga dengan artikel ini dapat
bermanfaat, bagi yang sudah tahu tentangnya akan lebih bersemangat dalam
mengamalkannya dan bagi yang belum mengenalnya semoga bisa membuka pintu
hidayah dalam memahami dan mengamalkannya. Wallahu a’lam.
Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita
Sari
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Rujukan:
Al Wajiiz Terj. Penerbit Pustaka As-Sunnah
As Sunnah edisi 03/th XIV
Rahasia Qiyamul Lail Penerbit Darul haq
Al Wajiiz Terj. Penerbit Pustaka As-Sunnah
As Sunnah edisi 03/th XIV
Rahasia Qiyamul Lail Penerbit Darul haq
***
Lafaz niat shalat tarawih dan witir
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ
الرَّحِيمِ
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ
ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺭَﻛْﻌَﺔً
ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
d. Lafaz niat shalat Witir 3 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺛَﻠَﺎﺙَ
ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
Semoga ini bermanfaa buat sobat
semua.. Amiiin
Lafaz niat shalat tarawih dan witir
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ
الرَّحِيمِ
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
Assalamualaikum…
Pada postingan sebelumnya kita sudah belajar mengenai lafaz niat berpuasa dalam bulan ramadan.
Berhubung bulan ramadan semakin dekat, sekarang kita akan lanjutkan mengenai Shalat Tarawih dan Shalat Witir.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasa di kerjakan secara berjama’ah setelah shalat isa dalam bulan ramadan dan di akhiri dengan shalat Witir.
¤ jumlah raka’at shalat tarawih dan shalat Witir.
Jumlah raka’at dalam sholat tarawih pada umumnya 20 rakaat, dengan 10 salam, jadi setiap mendapat 2 rakaat lansung salam. Namun ada juga yang melaksanakannya
sebanyak 8 rakaat. Tergantung kita mau pilih yang mana yang pentik ikhlas ngejalaninnya. Dan, untuk sholat
Witir pada umumnya dilaksanakan
sebanyak 3 rakaat. Untuk sholat Witir ini,
ada yang dilaksanakan sekaligus 3 rakaat, namun yg paling sering digunakan dengan dibagi menjadi 2 rakaat dan 1
rakaat.
¤ lafaz niat shalat tarawih dan shalat Witir
a. lafaz niat shalat tarawih
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺍﻭِﻳْﺢِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatattarawihi rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat tarawih dua
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
b. Lafaz niat shalat Witir 2 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ
ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’ataini
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir dua rokaat
dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
c. Lafaz niat shalat Witir 1 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺭَﻛْﻌَﺔً
ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri rak’atan
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir satu
rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
d. Lafaz niat shalat Witir 3 rakaat
ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺛَﻠَﺎﺙَ
ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒِﻞَ
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
usholli sunnatal witri tsalatsa raka’atin
mustaqbilalqiblati ma-muman lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat witir tiga rokaat dengan menghadap qiblat menjadi
mamum karena Allah ta’ala.
catatan: kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman digunakan
jika kita menjadi ma’mum.
ganti kata ﻣَﺄْﻣُﻮْﻣًﺎ ma-muman dengan
ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ imaman jika kita menjadi imam
Semoga ini bermanfaa buat sobat
semua.. Amiiin
Tata Cara Shalat Witir
Tata
Cara Shalat Witir » Shalat Witir adalah shalat
sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling
sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Jumlah
sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra “Tidaklah pernah Nabi SAW shalat
malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.
Walaupun
hukum shalat Witir adalah sunnah, namun sangat di anjurkan untuk
dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Hai
para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal
(Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).”
Adapun
waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’ sampai terbit fajar. Cara
mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian terakhir satu rakaat
dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka tidak usah tasyahud
awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.
Sebagaimana
sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
“Telah
berkata ‘Aisyah : adalah Rasulullah SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia
tidak selingi apa-apa (tasyahud) diantaranya“. (HR. Ahmad)
Sedangkan
apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada tanggal 15 Ramadhan sampai
seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir yaitu ketika bangun dari
ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.
Bacaan
niat shalat Witir dua rakaat :
Ushalli
sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan
niat shalat Witir satu rakaat :
Ushalli
sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.
Bacaan
niat shalat Witir tiga rakaat :
Ushalli
sunnatal witri tsalatsa raka’aatin lillahi ta’aalaa.
Artinya
: Aku niat shalat sunnah Witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala.
Doa
setelah shalat Witir :
Allaahumma Innaa Nas’aluka Imaanan Daa-Iman, Wa Nas’aluka
Qalban Khaasyan, Wa Nas’aluka “Ilman Naafi’an, Wa Nas’aluka Yaqiinan Shaadiqan,
Wa Nas’aluka ‘Amalan Shaalihan, Wa Nas’aluka Diinan Qayyiman, Wa Nas’aluka
Khairan Katshran, Wa Nas’alukal ‘Afwa Wal ‘Aafiyah, Wa Nas’aluka Tamaamal
Aafiyah, Wanas’alukasys Yukra Alal Aafiyah, Wa Nas’alukal Grilnaa ‘Aninnaas.
Allaahumma Rabbanaa Taqabbal Minnaa Shalaatanaa Wa-Shiyaamanaa Wa Qiyaamanaa
Watakhasy-Syu’anaa Wa Tadharru’anaa Wa Ta’abbudanaa Wa Tammim Taqshiiranaa, Yaa
Allaahu Yaa Allaahu Ya Allaahu Yaa Arhamar Raahimi Washallallaahu ‘Alaa Khairi
Khalqihi Muhammadin Wa ‘Alaa Aalihi Wa Shahbihi Ajma’iina Wal Hamdu
Lillaahirabbil ‘Aalamiin.
Artinya:
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
“Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam”
Shalat Witir
Bulan Ramadhan adalah bulan yang
penuh barokah, banyak pahala yang menanti bagi yang mau memanfaatkannya. Bukan
hanya menjalankan kewajiban kita untuk berpuasa saja,namun alangkah lebih baik
jika kita ikuti dengan sunnah-sunnah yang lainnya.
Ada banyak sunnah yang dapat
dilakukan antara lain shalat sunnah. Begitu pun shalat sunnah ada berbagai
macam dan salah satunya adalah shalat witir. Shalat ini dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semasa hidupnya, beliau selalu
melaksanakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan
yang mulia bagi kita. Beliau adalah manusia yang telah diampuni dosanya yang lalu
dan akan datang, namun sangat antusias dalam melaksanakan ibadah sunnah. Dengan
demikian kita sebagai manusia yang tak luput dari dosa harus berjuang terus
melawan rasa malas, malulah kita kepada-Nya! Semoga di bulan yang suci ini
(bulan Ramadhan) kita dapat meningkatkan ibadah kita.
Shalat witir bagi sebagian orang
mungkin terlalu diremehkan karena waktunya adalah setelah shalat Isya’ hingga
datangnya fajar subuh. Waktu-waktu tersebut adalah waktu tatkala badan terasa
lelah setelah seharian beraktifitas; waktu di mana sang pekerja istirahat,
waktu di mana sang ibu meninabobokan putra-putrinya, waktu di mana sang pelajar
asyik dengan tugas-tugasnya dan waktu di mana sang pemalas untuk berkencan
dengan bantal dan guling. Bagi yang lupa, atau belum tahu akan keutamaan shalat
witir,marilah simak artikel berikut ini. Siapa tahu dengan demikian dapat
membuka hidayah dan akhirnya dapat bersemangat menegakkan shalat witir ini di
rumah-rumah saudari-saudariku.
Hukum dan Keutamaan Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah
muakkadah yaitu sunnah yang ditekankan sekali. Meskipun ditekankan sekali
namun bukan berarti menjadi wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang
bepergian.
Dalil-dalilnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda, “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai yang ganjil.”
(Muttafaqun’alaihi)
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu,
ia bertutur, “Sesungguhnya shalat witir tidak harus dikerjakan dan tidak (pula)
seperti shalat kamu yang wajib, namun Rasulullah melakukan shalat witir, lalu
bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah,
karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.”
(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282
no: 452, Nasa’i III:228 dan 229 dalam dua hadits dan ‘Aunul Ma’bud IV:291
no:1403 secara marfu’ saja)
Waktu Pelaksanaan
- Waktu antara ba’da shalat isya’ sampai dengan menjelang
terbit fajar shubuh
Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Begitu
pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)
- Dan bagi yang khawatir tidak bisa bangun di sepertiga
malam yang akhir maka dianjurkan mengerjakannya di awal waktu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dan kita ketahui bersama bahwa Abu Hurairah di malam hari menggunakan waktunya untuk mengulangi hadits-hadits yang ia hafal, sehingga sulit bagi beliau bangun di akhir malam. Jadi, beliau dinasehatkan shalat witir sebelum tidur. - Witir pada akhir malam lebih utama bagi orang yang
yakin dapat bangun. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang yakin dapat bangun malam, maka shalat witirlah pada akhir malam, sebab bacaan pada akhir malam itu dihadiri (oleh para malaikat) dan itu lebih baik.” (HR Muslim no 755)
Jumlah Rakaat dalam Shalat Witir
- Satu rakaat kemudian
salam
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya. “” (HR. Bukhari dan Muslim) - Dua rakaat lalu
salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat salam sebagai
rakaat ketiganya.
Praktek tersebut telah dilakukan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dijelaskan Nafi’ Rahimahullah dalam pernyataan beliau, “Sesungguhnya Abdullah bin Umar pernah salam (mengakhirkan shalat) antara dua rakaat dengan satu rakaat dalam witir hingga memerintahkan untuk memenuhi sebagian kebutuhannya.” (HR al-Bukhari no 991 dan Imam Malik dalam al-Muwatha’ 1/125)
Ibnu
Umar sendiri menyatakan, “Rasulullah pernah memisahkan antara dua rakaat dan
yang satu (dalam Witir) dengan salam yang bisa kami dengar( HR Imam Ahmad
2/72,ath-thahawi 1/278 dan Ibnu Hibban 2/35)
- Dilakukan secara bersambung tiga rakaat dengan
satu salam yaitu setelah rakaat ketiga.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (Muttafaqun ‘alaihi) - Lima rakaat
kemudian salam
Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR Muslim) - Sembilan rakaat:
delapan rakaat dilanjutkan satu rakaat kemudian salam
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746)
Bacaaan Surat ketika Shalat Witir
Tiga Rakaat
Dibaca dalam Witir pada rakaat
pertama dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la,” pada rakaat kedua dengan “Qul ya
Ayyuhal Kafirun,” dan pada rakaat ketiga dengan “Qul Huwallahu Ahad,
Berdasarkan hadist Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan,
“Nabi dalam shalat Witir membaca:
Sabbihisma rabbikal A’la, Qul ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwallahu Ahad pada
masing-masing raka’at.” (At Tirmidzi no 462, An Nasa’i:no1702,Ibnu Majah no
1172 dishahihkan Al-Albani dalam shahih Sunan An-Nasa’i,1/372,shahih Sunan Ibnu
Majah,1/139 dan shahih Sunan At-Tirmidzi,1/144)
Semoga dengan artikel ini dapat
bermanfaat, bagi yang sudah tahu tentangnya akan lebih bersemangat dalam
mengamalkannya dan bagi yang belum mengenalnya semoga bisa membuka pintu
hidayah dalam memahami dan mengamalkannya. Wallahu a’lam.
Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita
Sari
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Rujukan:
Al Wajiiz Terj. Penerbit Pustaka As-Sunnah
As Sunnah edisi 03/th XIV
Rahasia Qiyamul Lail Penerbit Darul haq
Al Wajiiz Terj. Penerbit Pustaka As-Sunnah
As Sunnah edisi 03/th XIV
Rahasia Qiyamul Lail Penerbit Darul haq
***
Langganan:
Postingan (Atom)